|
---
|
---
Mulai tahun 2024, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menerapkan pendekatan tarif efektif rata-rata (TER) dalam menghitung pemotongan tarif Pph 21 untuk karyawan.
Perubahan-perubahan ini tentu akan membuat banyak perusahaan di Indonesia cukup bingung. Bagaimana cara menghitung pajak yang baru?
Apakah karyawan saya akan terkena potongan pajak lebih banyak? atau berapa besarkah potensi terjadinya kurang bayar di bulan Desember nanti?
Daripada bingung jadi salah hitung, kami menghadirkan tax calculator untuk Anda. Tax calculator adalah alat bantu yang dapat digunakan untuk menghitung pajak secara otomatis. Tax calculator ini akan mempermudah masyarakat untuk menghitung pajak yang harus dibayar.
Tax calculator kami menggunakan data terbaru dari pemerintah. Tax calculator ini juga mudah digunakan, bahkan untuk pemula.
Dapatkan TAX CALCULATOR Mekari Disini!
*Cukup Masukkan Gaji Pokok dan Seluruh Tunjangan Karyawan Anda, Hasilnya LANGSUNG KELUAR! Dijamin Gak Usah LEMBUR Ngurusin Pajak lagi deh!
Atau
Mau Lebih MUDAH lagi dalam menghitung Pajak?
Maunya SETIAP Bulan AUTO Hitung dengan Seluruh Gaji Karyawan Anda?
Yuk intip TALENTA HRIS, Sistem HRIS Pertama di Indonesia yang SUDAH SIAP dengan Perhitungan Rumus Pajak TER 2024!
Request Demo Produk dan Akun Trial disini!
Bapak/ Ibu juga dapat menghubungi saya via telepon atau wa di 08999-5414-24 untuk informasi lebih lanjut.
Klik Disini untuk berhenti menerima email ini
--
Regards,
|
| 08999 5414 24 | 021 1500 069 | |
| mekari.com | |
| MidPlaza 2 4th Fl., Jl. Jend. Sudirman Kav. 10-11, Jakarta, Indonesia |
|